Wednesday, January 7, 2009

Duka Poso

Oleh : Ruslan H. Husen

Tanah Poso kacau adalah luka kami,

Poso damai adalah cinta kami.

Bersatu lawan kezaliman.

Korban jiwa dan luka-luka kembali jatuh ditanah Poso, baik dari pihak keamanan maupun dari warga sipil sendiri, setelah tindakan aparat keamanan melakukan pencarian terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga menjadi pelaku teror di Poso. Demikian pula pada malam hari keadaan kota Poso menjadi mencekam, menjadi kota mati setalah kerusuhan yang terjadi Senin, 22 Januari 2007.

Korban yang terparah adalah dari warga sipil Poso, dimana mereka tidak memiliki akses keluar kota Poso untuk memperoleh bantuan obat-obatan dan makanan karena setiap jalan baik darat dan laut, sungai telah diblokir oleh aparat keamanan dan masyarakat luar Kota Poso tidak diperbolehka masuk.

Celakanya lagi, keluarga korban tidak diberikan akses atau dipersulit untuk melihat korban tewas dalam bentrokan pagi tadi. Sebab korban tewas yang ada dirumah sakit berada dalam penguasaan Polisi. Sehingga sebagian masyarakat lebih memiliki mengungsi keluar kota Poso dan merawat sendiri keluarga mereka yang menjadi korban.

Keadaan semakin sulit dengan ditambah pemberitaan media massa, utamanya media elektronik melakukan pemberitaan tidak berimbang, hanya mengambil sumber berita dari pihak aparat keamanan saja, tidak mengambil sumber dari korban warga Poso itu. Sehingga seolah-olah Polisi diposisikan berhadapan dengan perusuh yang mempunyai maksud makar dan dilengkapi dengan peralatan tempur. Padahal warga sipil itu, menjadi sasaran kebrutalan dan kegagalan aparat keamanan dalam mengayomi dan menjaga masyarakatnya.

Itulah tanah Poso seolah selalu akrab dengan kerusuhan dan darah. Tanah Poso selalu diwarnai oleh tangisan dan dendam. Tempat beraksinya pihak yang ingin mencari keuntungan. Selalu menjadi sorotan berbagai pihak baik nasional maupun internasional. Kita bertanya sampai kapan Poso rusuh?, adakah kedamaian di Poso.

Tanggung Jawab Negara

Setiap warga negara termasuk warga Poso merupakan anak kandung negara Indonesia ini. Artinya negara memiliki peranan dalam melindungi dan memberikan rasa keadilan terhadap rakyatnya. Jika negara tidak mampu memberikan rasa keadilan itu, maka sering anak kandung lari dari rumah dan mencari perlindungan sendiri. Jika negara tidak mampu menegakkan hukum, maka sering warga negara akan menggunakan hukumnya sendiri agar keadilan itu tercapai.

Kasus Poso merupakan kasus yang begitu kompleks melibatkan semua kelompok baik dari kalangan Kristen, aparat keamanan, pemerintah daerah dan umat Islam sendiri. Masing-masing kasus itu didasari oleh latar belakang yang menjadi penggerak tindakan kekerasan.

Jika dilihat untuk lokal Sulawesi Tengah, kasus Kristen dengan begitu cepatnya diselesaikan misalnya kasus penembakan Pdt. Irianto Kongkoli, kasus Mutilasi tiga siswi SMU Poso, kasus penembakan Pdt. Susianti, dan yang terbaru ini adalah penangkapan 29 orang DPO yang telah menjatuhkan korban itu. Tetapi untuk kasus Islam, misalnya 16 nama yang disebutkan Tibo Cs dipengadilan sampai sekarang belum diusut sedikit-pun. Kita tentu bertanya, ada apa dengan negara ini utamanya aparat keamanan. Belum lagi tindak lanjut terhadap kasus pelanggaran HAM kasus tanah runtuh, kasus idul fitri berdarah dan banyak lagi kasus lain yang sampai saat ini hukum juga tidak kunjung tegak.

Adalah sangat patut dihormati ketika mereka-mereka yang menantikan tegaknya keadilan dan kebenaran mampu menahan diri dengan menyerahkan serta mendukung sepenuhnya proses hukum itu. Tetapi tidak dapat disalahkan juga ketika mereka melakukan tindakannya sendiri akibat hukum yang telah diperalat oleh kekuasaan Kapital. Sebab mereka mengharapkan tegaknya hukum itu adalah mimpi, jadi disitu negara tidak dapat memberikan keadilan dan kebenaran terhadap warganya.

Proyek Keamanan

Dari suatu peristiwa yang menyita perhatian publik, selalu ada saja pihak yang mencari keutungan baik dari sisi materi maupun popularitar. Kerusuhan Poso adalah ladang subur bagi pihak yang ingin mencari keuntungan. Keuntungan itu didapatkan dengan besarnya investasi negara dalam menanggulangi kasus Poso itu.

Dengan adanya kerusuhan Poso, maka dana pengamanan akan selalu mengucur kepada kantong-kantong “penjahat”. Makanya konflik di Poso selalu dipelihara agar proyek keamanan selalu ada, tanpa memperdulikan korban yang terus berjatuhanan.

Kerusuhan itu akan menjadi ladang strategis pendapatan. Sebab dana dari negara kapitalis (Amerika Serikat) untuk memberantas teroris selalu tersedia dengan jumlah yang besar. Keutungan itulah yang menggiurkan para “penjahat” dalam memelihara konflik di Poso.

Keutungan yang menimpa “penjahat” itu, hanya menjadi satu diantara sekian banyak para pihak yang bermain dalam mencari keuntungan di Poso. Kita harus bertanya atau melawan mereka itu, hanya dengan mencari keuntungan materil nyawa manusia melayang, harta benda hancur dan tangis dan dendam terus terpelihara.

Dendam Membara

Kekerasan di tanah Poso yang terus membara, bukan tanpa sebab. Hal itu lahir dari kekecewaan atas penegakan hukum, hukum menjadi suatu hal yang mahal bagi kelompok Islam, terbukti dengan kasus 16 nama yang disebutkan Tibo Cs sampai sekarang tidak ada realisasi penegakan hukumnya, kasus idul fitri berdarah dan kasus tanah runtuh juga tidak ada jalan terangnya.

Bagi mereka yang menjadi korban pembantaian dalam kasus Poso berdarah tahun 1998, 2001, dan 2002 yang didepan mata kepala sendiri melihat anggota keluarganya dibunuh, rumah tempat tinggalnya dibakar dan sempat selamat dari tindakan kerusuhan yang di timbulkan Pasukan Merah, pada awalnya mengharapkan penegakan hukum terhadap kejadian itu, tetapi jika penegakan hukum tidak kunjung tiba juga, malah hukum menjadi politisasi pihak yang berkepentingan. Maka mereka akan mencari hukum itu sendiri, tidak perduli kalau-pun harus berhadapan dengan aparat keamanan. Dalam dada telah bersemayam dendam terhadap para pelaku kekerasan Poso untuk menegakkan hukum itu sendiri.

Kejadian (22/01/2007) ini juga meruapakan kekecewaan terhadap tindakan aparat keamanan yang tebang pilih dalam penegakan hukum di Poso. Aparat keamanan yang bersenjata lengkap harus menjadi “monster pembunuh” terhadap warga sipil Poso yang mencari keadilan. Menjadi “terminator” melawan masyarakat Poso yang tidak memiliki senjata.

Kalau-pun ada korban tewas dari pihak Kepolisian, ini murni tidak bisa menjatuhkan tuduhan bahwa warga Islam Poso pelakunya. Sebab di Poso sekarang banyak pihak yang bermaian demi mencari keuntungan materi. Bisa jadi mereka itu-lah yang menyamar sebagai sipil dan menembak anggota Polisi itu hingga tewas.

Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, sebab dengan adanya kejadian ini dapat merangsang lahirnya kembali konflik horizontal seperti kerusuhan tahun 1998. Dengan adanya penegakah hukum yang tidak juga kunjung datang dipihak Islam, ini akan merangsang meraka melakukan pembalasan.

Tindakan aparat keamanan yang semakin menyudutkan mereka itu, ditambah dengan dendam kesumat yang telah berkarat akan berimbas dan tumpah terhadap warga Kristen.

Harapan

Dengan adanya kejadian ini membuktikan ada ketidak-adilan di Poso, ada persoalan yang belum terselesaikan hingga merembet ke dalam tindakan “menegakkan hukum sendiri”. Kasus pembantaian terhadap orang Islam inilah yang sampai sekarang pelakunya tidak tersentuh oleh hukum menjadi akar masalahnya.

Jika menginginkan tanah Poso damai, maka pertama yang harus dilakukan adalah penegakan hukum terhadap kasus kerusuhan di Poso baik dari pihak Kristen maupun Islam, termasuk dari pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah Poso tanpa pandang bulu.

Kemudian yang kedua adalah mengembalikan hak-hak perdata warga Poso yang mereka tinggalkan, atau mereka jual dengan paksa dengan tekanan senjata atau anjaman akan dibunuh. Di sini warga muslim Poso terusir sekitar enam kecamatan dari tanah kelahiran mereka.

Selanjutnya harus ada keinginan baik politik-sosiologis pemerintah untuk menyelesaikan kerusuhan Poso, dengan tidak melakukan pemihakan kepada pihak pemodal. Biasanya pemerintah cenderung tidak independen karena tekanan pihak pemodal, olehnya itu pemerintah harus melindungi dan berpihak kepada warganya.

Untuk mengawal harapan-harapan itu, kiranya diperlukan Tim Khusus yang kerjanya mencari data dan mengelola data Poso, agar gerakan kedepan tidak reaksional belaka. Sebab informasi yang didapatkan sekarang ini, hanya melalui media massa dan kerabat yang kebetulan menetap di daerah Poso. Dengan adanya Tim ini elemen gerakan telah memiliki sarana mencari informasi yang khsus bertanggung jawab mencari dan mengelola data dari Poso. Adapun tindak lanjut dari data tersebut akan dilakukan oleh elemen gerakan dan masyarakat secara luas. Semoga.



§ Tulisan ini merupakan sejarah tentang wacana yang berkembang di masyarakat Muslim Sul-Teng, khususnya dalam Keluarga Besar HMI-MPO Cab. Palu, PII Wilayah Sulteng, IMM, Ikhwanun Muslimin Sul-Teng dan Anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), yang ditindak lanjuti dalam aksi massa/ aksi damai pada 24 Januari 2007.

Ä Penulis adalah Sekretaris Umum HMI-MPO Cabang Palu periode 2006-2007.

No comments: